PT BFI Finance Indonesia Tbk merupakan salah satu pelopor perusahaan pembiayaan di Indonesia. Awalnya BFI Finance didirikan pada 7 April 1982 sebagai usaha lembaga pembiayaan yaitu perusahaan leasing bernama PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia yang merupakan perusahaan kongsi dari Manufacturer Hanover Leasing Corporation dari Amerika Serikat. Kepemilikan saham 70 persen pada Perusahaan, sedangkan sisanya dimiliki warga Indonesia.
Pada 1986, PT Bank Umum Nasional dan Essompark Ltd, Hong Kong, mengambil alih kepemilikan PT Manufacturers Hanover Leasing Indonesia di Perusahaan, kemudian mengubah nama Perusahaan menjadi PT Bunas Intitama Leasing Indonesia berdasarkan Akta yang dibuat di hadapan Inge Hendarmin, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 17 September 1986, dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.C2-6977.HT.01.04. TH.86 tanggal 7 Oktober 1986 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No.94 tanggal 25 November 1986, Tambahan No.1451.
Pada 1990, Perusahaan menjadi salah satu perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di pasar modal Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang BEI) dengan kode saham BFIN. Nama dan status Perusahaan disesuaikan menjadi PT Bunas Finance Indonesia Tbk. Selain itu, Perusahaan mengubah izin operasinya menjadi perusahaan bisnis multifinance berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 493/KMK.013/1990 tanggal 23 April 1990.
Setelah melewati krisis keuangan Asia 1997, Perusahaan berhasil merestrukturisasi utangnya pada 2001 dan mengubah namanya menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk, berdasarkan Akta Notaris No.116 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 27 Juni 2001, disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.C-03668.HT.01.04. TH.2001 tanggal 24 Juli 2001 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 35 tanggal 30 April 2002, Tambahan No. 4195.
Pada 20 Februari 2006, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengamandemen izin usaha Perusahaan melalui Keputusan No. KEP-038/ KM.5/2006 untuk memberlakukan secara surut izin usaha yang sebelumnya diberikan kepada PT Bunas Finance Indonesia Tbk sejak tanggal disetujuinya perubahan nama Perusahaan menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-03668.HT.01.04.TH.2001 tanggal 24 Juli 2001.
Per 31 Desember 2017, Trinugraha Capital & Co SCA, lembaga keuangan yang berbasis di Luxembourg, adalah pemegang saham mayoritas BFI Finance, dengan kepemilikan sebesar 42,80%.
Sejarah Singkat PT BFI Finance Indonesia Tbk
Tahun 1982
- Perusahaan mulai berdiri pada 7 April 1982 berdasarkan Akta Notaris No. 57 di hadapan Notaris Kartini Muljadi, S.H. di Jakarta, dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-2091-HT.01.01. TH.82 tanggal 28 Oktober 1982 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara No. 102 tanggal 21 Desember 1982, Tambahan No. 1390.
- Perusahaan memperoleh izin usaha lembaga pembiayaan sebagai perusahaan leasing dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.KEP-038/KM.11/1982 tanggal 12 Agustus1982.
Tahun 1986
- PT Bank Umum Nasional dan Essompark Ltd., Hong Kong, mengakuisisi kepemilikan Perusahaan.
- Perusahaan mengubah namanya menjadi PT Bunas Intitama Leasing Indonesia.
Tahun 1990
- BFI Finance menjadi salah satu perusahaan pembiayaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BFIN.
- Nama dan status Perusahaan disesuaikan menjadi PT Bunas Finance Indonesia Tbk.
- Perusahaan mengubah izin operasinya menjadi perusahaan bisnis multifinance.
Tahun 2001
- Perusahaan mengubah namanya menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Tahun 2006
- PT Bunas Finance Indonesia Tbk perubahan nama Perusahaan menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk.
Tahun 2007
- BFI Finance memperoleh peringkat nasional jangka panjang ‘Baa1(id)’ dari Moody’s.
Tahun 2011
- Trinugraha Capital & Co SCA mengakuisisi 44,95% saham Perusahaan.
- BFI Finance memperoleh peringkat nasional jangka panjang ‘A(idn)’ dari Fitch Ratings.
Tahun 2012
- Penerbitan Program Kompensasi Manajemen dan Karyawan Berbasis Saham (MESOP) hingga 5% setara saham baru dari jumlah saham Perusahaan.
Tahun 2013
- Perusahaan meresmikan kantor pusat yang beralamat di BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2, Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
- BFI Finance memperoleh peningkatan peringkat nasional jangka panjang menjadi ‘A+(idn)’ Outlook Positif dari Fitch Ratings.
Tahun 2015
- Perusahaan melakukan pembelian kembali saham yang beredar (stock buyback) untuk meningkatkan manajemen permodalannya.
Tahun 2016
- BFI Finance memperoleh peningkatan peringkat nasional jangka panjang menjadi ‘AA-(idn)’ Outlook Stabil dan peringkat nasional jangka pendek menjadi ‘F1+(idn)’ dari Fitch Ratings.
Tahun 2017
- BFI Finance mendirikan entitas anak perusahaan, PT Finansial Integrasi Teknologi (FIT) yang bergerak di bidang layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.
- Perusahaan memperoleh persetujuan para pemegang saham untuk membentuk Dewan Pengawas Syariah.
Bidang Usaha PT BFI Finance Indonesia
Sesuai POJK No. 29/POJK.5/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 29), ruang lingkup bisnis Perusahaan adalah:
- Pembiayaan Investasi;
- Pembiayaan Modal Kerja;
- Pembiayaan Multiguna;
- Kegiatan usaha lain berdasarkan persetujuan OJK.
Jenis-jenis kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan segmen adalah sebagai berikut:
Pembiayaan Konsumen
Pembiayaan Konsumen meliputi Pembiayaan Kendaraan Mobil Baru dan Bekas (Perantaraan Dealer) yang telah menjadi bisnis inti di Perusahaan selama lebih dari 20 tahun. Pada tahun 2006, BFI memperkenalkan Pembiayaan Kendaraan Mobil Bekas dan Motor Bekas (Non-Dealer) untuk melayani kebutuhan para pelanggan secara langsung (pemilik kendaraan mobil dan motor), juga para pelanggan yang melakukan transaksi repeat order, pelanggan baru dari referensi sesama pelanggan (program Customer-Get-Customer), atau melalui agen penjualan lepas dan telesales call centre (pemasaran dan penjualan langsung). Target pemasaran Perusahaan adalah kalangan masyarakat berpenghasilan bawah hingga menengah.
Sewa Pembiayaan
Bisnis Sewa Pembiayaan meliputi jasa keuangan yang ditujukan bagi pelanggan perorangan dan badan usaha yang melakukan pembelian atau sale and leaseback atas alatalat berat, mesin-mesin, kendaraan bermotor dan peralatan lainnya, baik untuk kondisi baru maupun bekas. Pelanggan Sewa Pembiayaan di BFI Finance umumnya berasal dari sektor industri pertambangan, perdagangan, konstruksi, jasa, pertanian, manufaktur, transportasi, infrastruktur, dan lain-lain.
Ruang lingkup kegiatan usaha Perusahaan akan ditambah kegiatan usaha pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat No. AHU0024031.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 16 November 2017. Dengan demikian, Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan usaha pembiayaan berbasis Syariah yang terdiri dari:
- Pembiayaan Jual Beli;
- Pembiayaan Investasi;
- Pembiayaan Jasa.
Kantor Pusat Dan Jaringan BFI Finance
BFI Finance kini memiliki jaringan dan cakupan produk luas yang didukung oleh 9.884 karyawan di 218 kantor cabang dan 124 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia, pada tahun 2017. BFI meraih banyak penghargaan, antara lain predikat ‘Perusahaan Multifinance dengan Kinerja Keuangan Sangat Bagus’ dari majalah InfoBank selama dua belas tahun berturut-turut (2006-2017).
Sejak 2013, kantor pusat Perusahaan berlokasi di BFI Tower, Sunburst CBD Lot 1.2, Jl.Kapt.Soebijanto Djojohadikusumo, BSD City, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Layanan Pelanggan PT BFI Finance Indonesia
- Email: customercare@bfi.co.id
- Customer Care: 1500018
- Website: www.bfi.co.id
Profil PT BFI Finance Indonesia – Lentera Bisnis