Laporan keuangan merupakan laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan serta informasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi akuntansi.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan ini tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Fungsi Laporan Keuangan
Adapun fungsi laporan keuangan antara lain:
- Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas.
- Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan perusahaan jasa maupun dagang terdiri dari :
1. Laporan Rugi/Laba, terdiri dari akun pendapatan dan beban baik didalam usaha maupun diluar usaha.
2. Laporan Perubahan Ekuitas/Modal, terdiri dari akun Modal awal, laba/rugi yang diperoleh selama periode tertentu, prive dan modal akhir.
3. Laporan Neraca, terdiri dari akun :
- Aktiva baik aktiva lancar maupun aktiva tidak lancar,
- Hutang baik utang jangka pendek maupun panjang
- Modal pada akhir periode
4. Laporan Perubahan Arus Kas, sumber datanya dapat diperoleh dari :
- Perbandingan neraca selama 2 periode
- Jurnal penerimaan kas maupun pengeluaran kas.
5. Laporan tambahan yang diperlukan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Perbedaan Pelaporan keuangan dan Laporan keuangan
Anda harus bisa membedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan (Inggris: financial reports). Financial reporting meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan.
Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP).
Financial reports hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (Inggris: statement) dan laporan (Inggris: report)
Pemakai Laporan Keuangan antara lain :
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.
Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
- Dapat Dipahami
- Relevan
- Keandalan
- Dapat diperbandingkan
Saking pentingnya pernah kekejar deadline dan korbanin satu kalkulator kantor wkwkwkw. Beruntung besoknya anak ga dianter ke Toko ACE Hardware buat beliin saya kalkulator baru sekalian atk lainnya.