Belajar Proses Perizinan dari Surabaya Single Window

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mengembangkan program Surabaya Single Window (SSW) atau program perizinan terpadu online sejak dua tahun 2013. Hingga kini, mengurus ijin di Surabaya relatif lebih mudah. SSW pun mendapatkan pengakuan baik dari nasional dan internasional. Langkah yang patut dicontoh pemerintah daerah lainnya.

Surabaya Single Window (SSW)

Layaknya daerah lain di Indonesia, imej pengurusan perijinan di Surabaya pada tiga tahun silam membutuhkan waktu lama, berbelit serta berbiaya tinggi. menyadarai hal itu, Pemkot Surabaya pada mengenalkan program perizinan terpadu online, “Surabaya Single Window” (SSW). Pelan tapi pasti, program SSW mulai meru­­bah imej sulitnya mengurus perizinan di Kota Pahlawan itu.

Dengan SSW, memudahkan warga Kota Surabaya atau warga asing yang ingin berinvestasi. SSW adalah layanan perizinan online terpadu satu jendela, sebab pengurusan izin secara online di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) ini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) online di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo).

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menerangkan, seluruh proses SSW memakai data elektronik. “Jadi mulai gambar, dokumen-dokumen persyaratan, surat tanah , gambar perencanaan, juga dokumen yang lain, semua secara elektronik. jadi bisa dilakukan di rumah, tidak harus di UPTSA ( unit Pelayan Terpadu Satu Atap ). Bisa dilakukan di mana saja,” cetusnya.

Adapun SSW sangat berbeda dengan sistem pengurusan sebelumnya. Terutama dapat dilihat mekanisme pemrosesan izin SSW parallel (terpadu). Dengan begitu, beberapa izin yang di ajukan pemohon dapat diproses secara simultan (bersamaan), tidak saling tunggu antara ijin satu dengan ijin lainnya. SSW juga otomatis memangkas jangka waktu proses perizinan. Sehingga, waktu penyelesaian perizinan menjadi lebih cepat. Keunggulan SSW lainnya, seluruh izin bisa langsung diproses secara bersamaan.

Rentang waktu penyelesaian perizinan di SSW beragam, mulai 14 hari sampai 30 hari, tergantung jenis ijin yang diajukan. Sebagai informasi, beberapa ijin yang bisa diurus melalui SSW yaitu surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), Amdal Lalin, UKL-UPL, izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB), dan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Untuk alur pengajuan perijinan via SSW, masyarakat bisa mengakses situs https://ssw.surabaya.go.id, setelah melengkapi persyaratan, pemohon tinggal datang ke kantor UPTSA untuk verifikasi ke petugas di loket DCKTR

Lantas bagaimana SSW bisa dikatakan berbeda dan lebih baik dari sistem pengurusan sebelumnya? Sebagai gambaran, sistem sebelumnya masih menggunakan metode seri (manual). Dengan sistem ini mengurus perijinan yang masing-masing membutuhkan waktu lima hari, maka seluruh ijn tersebut baru selesai dalam 25 hari. Sebab, ijin dakan diproses satu persatu. Selama ijin yang satu belum selesai, maka proses belum bisa dilanjutkan ke ijin berikutnya.

Nyatanya tiga bulan setelah SSW dikenalkan, jumlah permohonan perijinan yang masuk meningkat menjadi 24.118 dari tiga bulan sebelumnya yang mencapai 20.706. kalau dirinci, keseluruhan jenis ijin yang masuk melalui SSW mulai dari SKRK, IMB, HO, dan TDUP, juga cenderung meningkat. Untuk memperluas proses perijinan, Pemkot pemkot meluncurkan e-Kios. Keberadaan e-Kios yang juga memuat aplikasi SSW, dapat dijumpai di kantor-kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

Belajar Proses Perizinan dari Surabaya

Langkah Pemkot menggulirkan SSW pun mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Pada Oktober 2014 misalnya, program SSW memperoleh penghargaan sebagai inovasi pelayanan publik terbaik kategori Future City versi FutureGov. Untuk memenangi penghargaan itu, Sura­­baya menyisihkan nominasi dari negara lain. Di antaranya I-MEMS Malaysia, Subang Jaya Municipal Council Malaysia, NEA Haze Singapura, dan HBS UEM Singapura.

Dengan predikat itu tak heran jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa SSW merupakan inovasi pelayanan publik berskala internasional. Pihaknya pun mengganjar SSW sebagai The Best Public Service Excellence secara nasional. Karenanya SSW termasuk satu diantara lima produk inovasi asal Indonesia yang dipamerkan dalam eksebisi Public Service Excellence di Busan, Korea Selatan.

Jadi SSW ini sebenarnya sudah bertaraf dunia. Tak heran kalau sekarang program tersebut menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain. Terobosan SSW  sudah sangat selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menyangkut dua unsur utama, yaitu mindset (pola pikir) dan struktur.

 

Belajar Proses Perizinan dari Surabaya Single Window

Recommended For You

About the Author: Lentera Bisnis

Wiraswata bebas yang nggak mau terikat ikut berbagi informasi pengetahuan bisnis berdasarkan pengalaman dan dari sumber terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *