Bekerja dengan menggunakan media pengelasan semakin berkembang, sehingga disetiap kesempatan kerja selalu diikuti dengan potensi terjadinya kecelakaan kerja akibat kurangnya perhatian manusia, seperti cara penggunaan peralatan yang salah atau tidak semestinya, pemakaian pelindung diri yang kurang baik dan kesalahan lain yang terjadi dilingkungan kerja bidang pengelasan.
Keselamatan dan kesehatan kerja paling banyak membicarakan adanya kecelakaan dan perbuatan yang mengarah pada tindakan yang mengandung bahaya.
Untuk menghindari atau mengeliminir terjadinya kecelakaan perlu penguasaan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan mengetahui tindakan tindakan yang harus diambil agar keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan las dapat berperan dengan baik.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proses Pengelasan
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada pengelasan faktor yang paling dominan adalah kecelakaan, perbuatan yang tidak aman, dan kondisi yang tidak aman.
1. Kecelakaan
Faktor yang paling banyak terjadi di lingkungan kerja adalah adanya kecelakaan, dimana kecelakaan merupakan:
- Kejadian yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan cedera fisik seseorang bahkan fatal sampai kematian/cacat seumur hidup dan kerusakan harta milik
- Kecelakaan biasanya akibat kontak dengan sumber energi diatas nilai ambang batas dari badan atau bangunan
- Kejadian yang tidak diinginkan yang mungkin dapat menurunkan efisiensi operasional suatu usaha
Hal-hal dalam kecelakaan dapat meliputi:
- Kecelakaan dapat terjadi setiap saat (80% Kecelakaan akibat kelalaian)
- Kecelakaan tidak memilih cara tertentu untuk terjadi
- Kecelakaan selalu dapat menimbulkan kerugian
- Kecelakaan selalu menimbulkan gangguan
- Kecelakaan selalu mempunyai sebab
- Kecelakaan dapat dicegah/dieliminir
2. Perbuatan tidak aman (berbahaya)
- Tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) standard yaitu: Helm dengan tali, sabuk pengaman, stiwel dan sepatu tahan pukul, pakaian kerja, sarung tangan kerja dan APD sesuai kondisi bahaya kerja yang dihadapi saat bekerja pengelasan.
- Melakukan tindakan ceroboh/tidak mengikuti prosedur kerja yang berlaku bidang pengelasan.
- Pengetahuan dan keterampilan pelaksana yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dibebankan padanya.
- Mental dan fisik yang belum siap untuk tugas-tugas yang diembannya
3. Kondisi tidak aman (berbahaya)
- Lokasi kerja yang kumuh dan kotor
- Alokasi personil/pekerja yang tidak terencana dengan baik, sehingga pada satu lokasi dipenuhi oleh beberapa pekerja. Sangat berpotensi bahaya
- Fasilitas/sarana kerja yang tidak memenuhi standard minimal, seperti scaffolding/perancah tidak aman, pada proses pekerjaan dalam tangki tidak tersedia exhaust blower
- Terjadi pencemaran dan polusi pada lingkungan kerja, misal debu, tumpahan oli, minyak dan B3 (bahan berbahaya dan beracun)
Waspadai kondisi berbahaya sebagai berikut:
- Saat berada didalam ruang tertutup/tangki waspadailah gas hasil pengelasan.
- Gas mulia/Inert gas: gas yang mendesak oksigen sehingga kadar oksigen berkurang dibawah 19,5% sehingga berbahaya bagi pernapasan manusia.
Pengelasan dengan mesin las busur listrik
1. Bahaya-bahaya dalam pengelasan busur listrik
- Kejutan listrik selama pelaksanaan pengelasan dengan mesin las busur listrik
- Ledakan karena adanya kebocoran pada gas-gas yang mudah terbakar seperti gas asetilin
- Cedera pada mata akibat penyinaran
- Silau nyala api gas
- Cedera karena asap dan gas yang dihasilkan selama proses pengelasan
- Kebakaran, ledakan dan luka bakar akibat percikan terak pengelasan
- Ledakan tabung asetilin, oksigen, gas CO2 dan gas argon
2 Sebab-sebab utama kejutan listrik selama pengelasan dengan busur listrik
- Karena perlu menyalakan kembali dan menjaga kestabilan busur las, maka tegangan listrik AC pada mesin las busur listrik harus dijaga agar tetap tinggi
- Isolasi yang tidak efektif karena adanya kerusakan pada pembungkus kabel las
- Isolasi yang tidak efektif dari mesin las busur listrik dan terbukanya bidang pengisian pada terminal penghubung kabel mesin las
- Isolasi yang tidak efektif pada gagang batang las
- Pengelasan busur listrik pada lokasi dikelilingi oleh material konduksi seperti bejana tekan atau struktur dasar ganda dari kapal
3. Cara-cara mencegah bahaya kejutan listrik selama pengelasan dengan busur listrik
Pencegahan arus listrik mengalir ke seluruh tubuh manusia
- Pakaian kerja harus kering dan tidak boleh basah oleh keringat atau air
- Sarung tangan harus terbuat dari kulit, kering dan tanpa lubang pada ujung jari
- Harus memakai sepatu karet yang seluruhnya terisolasi.
- Mesin las busur listrik AC harus memiliki alat penurun tegangan otomatis atau mesin las busur listrik DC tegangannya harus relatif rendah, sekitar 60V 2)
Memastikan tidak adanya kebocoran arus listrik
- Mesin-mesin las busur listrik itu sendiri, meja kerja las dan lembar kerja yang akan dilas harus benar-benar “membumi”.
- Jika pembungkus kabel-kabel input atau output sobek dan kawatnya terbuka, maka tutuplah dengan pita isolasi atau ganti seluruh kabelnya.
- Isolasi terminal-terminal kabel pada sisi input/output, kabel pada gagang elektrode dan sisi gagang elektrode, dan hubungan pada konektor kabel harus sempurna.
- Hubungan kabel-kabel yang ada di meja kerja las, lembar kerja yang akan dilas dan logam dasar dengan benar menggunakan penjepit-penjepit khusus.
- Ketika meninggalkan bengkel pengelasan untuk beristirahat, pastikan bahwa batang elektrode las telah dilepaskan dari gagang elektrode (holder).
Bahaya-bahaya sinar busur las dan nyala api gas
- Temperatur busur las sama tingginya dengan temperatur permukaan matahari, kira-kira 5000-60000C, sedangkan temperatur nyala api gas asetilin adalah kirakira 31000C.
- Keduanya menimbulkan radiasi sinar yang kuat sehingga berbahaya bagi mata. Sinar-sinar tersebut meliputi, sinar-sinar yang kasat mata, juga sinar ultraviolet (gelombang elektromagnetik) dan sinar inframerah (thermal) yang tidak kasat mata.
- Sinar yang ada pada las busur listrik kebanyakan adalah sinar ultraviolet, sedangkan nyala api las memancarkan sinar infrared. Sinar ultraviolet dan sinar infrared menimbulkan kerusakan pada mata dan kulit dapat terbakar seperti terbakar sinar mata
Alat-alat pelindung dari sinar las yang berbahaya
- Kaus tangan atau masker pelindung wajah sejenis helm dengan plat-plat baja anti-cahaya dilengkapi dengan jumlah penyaring yang cukup memadai serta kacamata pelindung digunakan ketika mengerjakan las busur listrik atau las gas
- Pekerja las harus memakai pakaian kerja lengan panjang dan menutupi leher dengan handuk sehingga kulit terlindung dari paparan sinar busur las
- Pekerja harus merawat kedua matanya dengan meneteskan obat tetes mata dan menggunakan kompres pendingin untuk melindungi lingkungan pekerja dari sinar-sinar yang berbahaya tersebut, perlu digunakan layar pelindung cahaya